Iklan dempo dalam berita

Panitia Kurban Wajib Tahu, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar

Panitia Kurban Wajib Tahu, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar--

Tata cara menyembelih hewan kurban berikutnya menghadapkan hewan ke arah kiblat, yaitu bagian leher yang akan disembelih. Sebab ini merupakan arah dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Letak kepala hewan yang akan disembelih bisa di sebelah utara, dan boleh ke arah selatan. 

BACA JUGA:Sebelum Berkurban, Ketahui Dulu 7 Sunnah Bagi Orang yang Berkurban Berikut ini

3. Membaca Doa ketika Menyembelih Hewan Kurban 

Sebelum mulai menyembelih hewan, penting mematuhi serangkaian bacaan, dan doa yang sudah ditetapkan. Pertama harus dilakukan dengan niat menyembelih, dan menyebut asma Allah SWT. 

Setelah itu, harus membaca basmalah “Bismillahirrahmanirrahim,” 

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” 

Bacaan tersebut menandakan bahwa penyembelihan dilakukan atas nama Allah SWT, dan memastikan bahwa daging itu halal dikonsumsi. 

BACA JUGA:Biar Paham, Begini Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban

Kemudian, orang yang menyembelih melantunkan shalwat kepada Rasulullah SAW agar diberikan keberkahan kepada Nabi Muhammad SAW, dan keluarganya oleh Allah SWT. Berikut shalawatnya: 

"Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad,” Kemudian penyembelih harus membaca takbir sebanyak 3 kali dengan mengucapkan “Allahu Akbar”. 

Artinya: “Allah Maha Besar,” Kemudian diikuti dengan bacaan tahmid sekali “Alhamdulillah,” Artinya: “Segala puji bagi Allah SWT.” 

BACA JUGA:Catat, Ini 7 Larangan Bagi Orang yang Berkurban, Pastikan Tidak Melakukannya

Terakhir membaca doa menyembelih hewan kurban: “Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm” Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini merupakan nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.” Doa di atas dipanjatkan oleh pekurbannya. Jika penyembelih membacakan untuk orang lain yang berkurban, maka kata minni diganti dengan menyebut nama pekurbannya. 

BACA JUGA:Hukum Larangan Potong Kuku Bagi yang Berkurban, Shohibul Kurban Wajib Tahu

4. Memutus Tenggorokan dan Urat Nadi di Bagian Leher 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: