Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Rp 50 Juta dengan KUR Mandiri, Ini Tabel Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Bunganya Rendah

Pinjaman Rp 50 Juta dengan KUR Mandiri, Ini Tabel Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Bunganya Rendah

Tabel Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman Rp 50 juta dengan KUR Mandiri, ini tabel kredit usaha mikro Mandiri 2024, bunganya rendah.

Bank Mandiri adalah salah satu bank terkemuka di Indonesia yang menyediakan berbagai produk pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha mikro. Salah satu produk unggulan mereka adalah Kredit Usaha Mikro (KUM). 

KUM Bank Mandiri dirancang khusus untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan modal kerja atau investasi.

BACA JUGA:Banyak Untungnya, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Lamongan 2024? Cek di Sini Jadwalnya

Sekilas Tentang Kredit Usaha Mikro (KUM) Bank Mandiri

Kredit Usaha Mikro (KUM) dari Bank Mandiri adalah fasilitas pinjaman yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, seperti pedagang kelontong, pedagang pakaian jadi, usaha bengkel, warung makan, dan lain sebagainya. 

Pembiayaan ini memberikan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal lima tahun.

Salah satu keunggulan dari KUM Mandiri adalah angsuran kredit yang tetap setiap bulannya, sehingga memudahkan para pelaku usaha dalam mengatur keuangan mereka.

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun Apakah Masih Bisa Diurus? Ini Jawabannya, Lengkap dengan Alurnya

Fitur dan Manfaat KUM Bank Mandiri

Beberapa fitur dan manfaat utama dari Kredit Usaha Mikro (KUM) Bank Mandiri meliputi:

- Proses pengajuan yang cepat dan mudah Persyaratan pengajuan KUM Mandiri tergolong ringan dan prosesnya cepat.

- Suku bunga yang kompetitif KUM Mandiri menawarkan suku bunga yang sangat kompetitif, yakni mulai dari 0,90 persen flat per bulan.

- Agunan yang fleksibel Agunan yang diperlukan dalam pengajuan KUM bisa berupa obyek yang dibiayai serta agunan tambahan, terutama untuk pinjaman di atas Rp 25 juta. Agunan tambahan dapat berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor sesuai ketentuan Bank Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: