Iklan dempo dalam berita

Ciri-ciri dan Perbedaan Antara Plat Nomor Polisi Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah

Ciri-ciri dan Perbedaan Antara Plat Nomor Polisi Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah

Perbedaan plat kendaraan asli dan palsu--

BACA JUGA:Sejumlah Wilayah Sumatera Sempat Alami Pemadaman Listrik! Begini Cara agar Elektronik di Rumah Aman

Plat Nomor Palsu

- Jenis Font Plat nomor palsu mungkin menggunakan font yang hampir mirip dengan font asli atau mengikuti permintaan klien untuk tampilan yang lebih unik. Karena tidak ada standar yang diikuti, font pada plat palsu bisa bervariasi dan tidak konsisten.

4. Cat Khusus

Plat Nomor Asli

- Warna Dasar Plat nomor asli menggunakan warna dasar yang konsisten dengan sentuhan glossy, memberikan tampilan yang lebih profesional dan resmi.

Plat nomor lama berwarna hitam memiliki garis putih tegas, sementara plat nomor baru berwarna putih memiliki garis hitam tegas.

Cat khusus yang digunakan pada plat asli dirancang untuk tahan lama dan tidak mudah pudar.

Plat Nomor Palsu

- Warna Dasar Plat nomor palsu mungkin tidak menggunakan warna dasar yang tepat atau memiliki sentuhan glossy yang sama. Cat pada plat palsu seringkali tidak tahan lama dan lebih cepat pudar atau rusak.

BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Mojokerto 2024, Kapan Ketetapan Jadwalnya? Sudah Dinanti

5. Kombinasi Angka

Plat Nomor Asli

- Kombinasi  Kombinasi angka dan huruf pada plat nomor asli ditentukan oleh sistem yang sudah ditetapkan oleh Korlantas, sehingga tidak ada kombinasi yang janggal.

Kombinasi ini mengikuti regulasi yang memastikan setiap plat nomor unik dan sesuai dengan data registrasi kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: