Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Menghitung Pajak Motor di STNK dan Pahami Arti Singkatan yang Ada di STNK

Begini Cara Menghitung Pajak Motor di STNK dan Pahami Arti Singkatan yang Ada di STNK

Cara Menghitung Pajak Motor di STNK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Besaran pajak tersebut berbeda beda tergantung jenis kendaraan, tahun produksi kendaraan, hingga kapasitas mesin kendaraan. Begini cara menghitung pajak kendaraan bermotor di STNK, berserta dokumen yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Bukan Main, Masih Berminat? Segini Daftar Pajak Tahunan Mitsubishi Pajero Sport 2024

Sebagai pemilik motor, tentunya kita memiliki tanggung jawab lebih untuk menjaga merawat, hingga membayar kan pajak motor baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghitung pajak motor agar kamu dapat mempersiapkan dana yang sesuai.

BACA JUGA:Sebelum Beli, Cek Dulu Daftar Pajak Xpander 2024 Semua Tipe, Mulai Dari Rp 2 Juta - Rp 4 Jutaan

Lalu, bagaimana cara menghitung pajak motor di STNK? 

STNK merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan dan menjadi salah satu legalitas bahwa kendaraan yang kamu miliki sudah resmi terdaftar di pihak berwajib.

STNK berisi beragam data penting terkait pemilik dan identitas kendaraan. Data ini sesuai dengan yang ada pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

BACA JUGA:Ramah Dikantong, Ini Daftar Pajak Mobil Suzuki Carry All Varian Hingga 2024

Kenali Singkatan yang Ada di STNK

Bila ingin menghitung pajak motor, pertama kamu harus kenali istilah atau singkatan yang tertera di STNK, yang menjadi komponen dasar pengenaan pajak tahunan.

Istilah-istilah yang umumnya ada di STNK adalah sebagai berikut:

1. BBN KB

BBN KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan biaya atau tarif yang ditetapkan untuk perubahan kepemilikan atau pemindahtanganan kepemilikan kendaraan dari satu pemilik ke pemilik lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: