Iklan dempo dalam berita

Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya

Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya

Praktik Gratifikasi PPDB--

Dalam hal ini, masa depan pendidikan berada di persimpangan jalan, dan langkah-langkah mendesak diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan pendidikan berkualitas mendukung, bukan menghambat, pembangunan pendidikan yang unggul, Seharusnya!

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS SMPN 17, Polresta Bengkulu Tahan 2 Tersangka

2. Hilangnya Keberkahan Ilmu
Dalam landasan pendidikan yang seharusnya diwarnai oleh keberkahan ilmu, terkadang ada bayang-bayang gelap yang merampas makna ini: sistem gratifikasi yang merugikan.

Guru, sebagai pemimpin ilmu, kadang-kadang terjebak dalam jaring-jaring praktik yang merugikan integritas pendidikan.

Dalam dinamika sistem gratifikasi, fokus utama guru sering kali teralihkan dari penanaman nilai-nilai dan kebijaksanaan yang seharusnya mereka sampaikan.

Beban kerja yang meningkat akibat tuntutan gratifikasi dapat mengaburkan esensi pendidikan, mengubah ruang kelas menjadi tempat terhimpit oleh kepentingan pribadi.

Keberkahan ilmu yang seharusnya diberikan oleh guru dapat hilang dalam ruang lingkup praktik-praktik yang merugikan.

BACA JUGA:Waspada! Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan akan Melanda Wilayah Ini, di Mana Saja?

Tidak hanya itu, dampaknya meluas ke siswa yang merasakan kurangnya dedikasi dan fokus guru pada pembelajaran yang bermakna.

Untuk memulihkan keberkahan ilmu yang terancam oleh sistem gratifikasi, langkah-langkah perubahan struktural dan etika sangat diperlukan.

Mendorong integritas, memperkuat pengawasan, dan membuka jalur komunikasi yang transparan adalah kunci untuk mengembalikan ruh ke dalam proses pendidikan dan meyakinkan bahwa ilmu yang disampaikan oleh guru adalah benar-benar berkah bagi generasi yang datang.

Demikianlah informasi terkait praktik Gratifikasi PPDB yang dilarang KPK. Semoga bermanfaat.


Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: