Iklan dempo dalam berita

Berapa Pajak Mobil Fortuner? Berikut Daftar Pajak Mobil Fortuner Sesuai dengan Tahun Keluarannya

Berapa Pajak Mobil Fortuner? Berikut Daftar Pajak Mobil Fortuner Sesuai dengan Tahun Keluarannya

Pajak mobil Toyota Fortuner--

- Fortuner 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp8.960.000

- Fortuner 2.4G 4X2 AT: Rp8.140.000

- Fortuner 2.4G 4X2 MT: Rp7.840.000

- Fortuner 2.4G 4X4 AT: Rp9.780.000

BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Papua 2024? Lantas Apa Saja 4 Jenis Insentif Pajak di Papua

Dengan informasi lengkap mengenai pajak mobil Toyota Fortuner Anda dapat mengetahui berapa yang harus dibayarkan, jangan lupa untuk selalu memperhatikan dan membayar pajak tepat waktu untuk kenyamanan berkendara dan menghindari sanksi. Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: