Iklan dempo dalam berita

Yuk Kupas Tuntas, Begini Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif

Yuk Kupas Tuntas, Begini Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif

Cara mengetahui mobil kena pajak progresif--

- Kendaraan kesembilan: 6%

- Kendaraan kesepuluh: 6,5%

- Kendaraan kesebelas: 7%

- Kendaraan kedua belas: 7,5%

- Kendaraan ketiga belas: 8%

- Kendaraan keempat belas: 8,5%
- Kendaraan kelima belas: 9%

- Kendaraan keenam belas: 9,5%

- Kendaraan ketujuh belas: 10%

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Bunga, Ini Syarat KUR BSI 2024 dan Tabel Angsuran Rp 25 Juta

Cara Menghitung Pajak Progresif

Paham cara menghitung pajak progresif juga penting nih. Ada dua subjek dasar penghitungan pajak progresif: nilai jual dan dampak negatif pemakaian kendaraan, seperti kerusakan jalan.

Kamu juga harus tahu nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Langkah Menghitung NJKB

Untuk cari NJKB, pakai rumus (PKB:2) x 100. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bisa dilihat di belakang lembar STNK. Tarif SWDKLLJ untuk sepeda motor biasanya Rp35 ribu, sedangkan mobil pribadi Rp153 ribu.

BACA JUGA:Bingung Mau Kredit Mobil Baru atau Bekas? Ini Penjelasannya agar Bisa Kamu Pertimbangkan

Contoh Penghitungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: