Iklan dempo dalam berita

PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk 36.385 posisi di 7.277 kecamatan! Ini Syarat, Gaji serta Tugasnya

PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk 36.385 posisi di 7.277 kecamatan! Ini Syarat, Gaji serta Tugasnya

Tahapan seleksi dan gaji PPK untuk Pilkada--

BACA JUGA:Muslim Harus Tahu, Ini Doa Menguburkan Jenazah, Pahami juga Adab Mengiringi Jenazah Menuju Pemakaman

7. Mengumumkan hasil rekapitulasi kepada seluruh peserta Pemilihan.

8. Menyerahkan hasil rekapitulasi suara kepada saksi peserta Pemilihan, Panwaslu Kecamatan, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

9. Membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara serta menyerahkannya kepada pihak terkait.

10. Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.

11. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya.

12. Melaksanakan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan.

13. Menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ahli dari Australia Teliti Harta Karun di Seluma Bengkulu, Lokasinya di Daerah Berikut

14. Menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

15. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Demikian informasi mengenai syarat, gaji serta tugasnya PPK Pilkada 2024, semoga bermanfaat!

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: