Iklan dempo dalam berita

‘Pembunuh Massal’ Polda Bengkulu Ungkap Jaringan Sabu, Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar

‘Pembunuh Massal’ Polda Bengkulu Ungkap Jaringan Sabu, Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar

Polda Bengkulu gagalkan peredaran sabu senilai Rp 1 miliar--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Prestasi dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. 

Terbaru tidak tanggung-tanggung, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang bandar bersama dengan sopirnya dengan barang bukti sabu sekitar 0,5 kilogram, atau senilai Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Harga Sawit Mahal, Warga Ilir Talo sering Kehilangan TBS, Ini yang Dilakukan Warga

Disampaikan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, jika barang haram dengan berat lebih kurang setengah kilogram ini diamankan dari tersangka berinisial DR warga Medan Baru Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu. 

DR diamankan saat sedang mengendarai mobil bersama rekannya berinisial RK warga Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Di Kalimantan Tengah Ada Desa Emas, Punya Cadangan Harta Karun 40 Juta Ton Emas, Ini Titik Lokasinya

"Saat akan diamankan, DR dan RK sempat melarikan diri dan membuang kantong yang berisikan setengah kilogram lebih sabu sehingga sempat terjadi kejar-kejaran," ungkap Tonny Kurniawan. 

Sementara itu, lanjut AKBP. Tonny Kurniawan, sabu didapat dari rekannya yang ada di Jakarta dan saat ini kepolisian masih memburu jaringan para tersangka.

BACA JUGA:Sejarah Ketika Nabi Muhammad Menegaskan jika Babi Haram

"Kita lakukan pengejaran kurang lebih satu kilo meter. DR dan RK berhasil kita amankan di lampu merah Simpang Masjid Jamik," beber Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.

Saat ini guna dilakukan pengembangan, kedua pelaku masih diperiksa di Gedung Ditrektorat Narkoba Polda Bengkulu.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: