Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah yang Terdaftar di OJK, Cepat Cair dan Bunga Kecil
Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah yang Terdaftar di OJK, Cepat Cair dan Bunga Kecil--
BACA JUGA:Modus Pinjol Ilegal saat Bulan Ramadhan, Jangan Sampai Kena Tipu, Ini Cara Menghindarinya
Jika msyarakat yang ingin melakukkan pinjaman uang di kdit pintar dengan syarat tanpa verifikasi wajah tapi harus meng uploaad KTP dan memiliki Nomor rekening Bank.
Pinjaman Uang yang diberikn oleh Kredit Pintar nasabah akan dikenkan bunga pinjaman sebesar 14.5 % pertahun dan jumlah pinjaman sampai dengan Rp 20 juta.
BACA JUGA:Begini Cara Mengajukan Pinjol Anti Gagal 2024! Sekali Daftar Langsung Cair
Keuntungan Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah
Dengan adanya layanan pinjaman online tanpa verifikasi wajah memberikan keuntungan bagi nasabahnya, karena wajah dan data nasabah tentu tidak akan tersebar di Internet, jika suatu penyedia layanan kebocoran data nasabahnya yang di bobol oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Adapun cara membedakan pinjaman online tanpa verifikasi wajah:
Tidak semua penyedia Layanan Pinjaman Online itu terdaftar dan di Awasi Oleh OJK, baik itu Layanan Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah atau pun dengan layanan pinjaman online dengan persyaratan harus verifikasi wajah.
Untuk itu, bagi yang ingin melakukan pinjaman online tanpa verifikasi wajah yang aman tentu harus membedakan pinjaman online tersebut.
BACA JUGA:Pinjol Mudah Cair dan Legal, Ini Daftar Pinjol Legal Resmi 2024 Dijamin Langsung Cair
Untuk membedakan apakah suatu layanan Pinjaman online tersebut aman dan tidak aman nya, Anda harus mengceknya apakah terdaftar atau tiak di Otoritas Jasa Keuangan.
Caranya dengan mengunjungi kantor OJK dan menanyakannya atau mengunjungi website resmi milik OJK serta juga dapat dilakukan dengan menghubungi Costumer Service OJK.
BACA JUGA:Hati-hati Ancaman Pinjol Ilegal! Begini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Mengancam
Demikianlah ulasan mengenai pinjol tanpa verifikasi wajah yang bisa Anda pilih dari daftar 5 aplikasinya sudah aman dan terdaftar OJK. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: