Iklan dempo dalam berita

Adik Digauli Kakak hingga Hamil, Tinggal di Rumah Sederhana, Dihuni 7 Orang

Adik Digauli Kakak hingga Hamil, Tinggal di Rumah Sederhana, Dihuni 7 Orang

Pelaku rudapaksa adik kandung saat diamankan polisi--

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Untuk Kebutuhan Lebaran di Shopee, Ada 2 Jenis Pinjaman yang Bisa Dipakai

Benar saja saat dilakukan pemeriksaan menggunakan tespek, ternyata korban positif hamil.

Saat didatangi tim dari Kementerian Sosial ke rumahnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu ini tak berani mengakui di depan keluarganya jika ia hamil akibat ulah kakak kandungnya sendiri.

Namun tim kemudian membawa korban ke Puskesmas. Setelah diajak berbicara panjang, akhirnya korban mengaku jika dia telah dipaksa kakak kandungnya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan menurut korban, pelaku juga mengancam akan membunuh korban bersama anaknya jika menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Daihatsu New Ayla 2024 Angsuran Terendah Cicilan Rp 2 Jutaan, Berapa DPnya?

"Kejadian ini awal pertama kali terjadi di tahun 2022. Namun pihak keluarga seolah menutupi kejadian ini dan polisi pun sulit untuk menggali keterangan lebih lanjut hingga akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan,” jelas Diana.

Menurut Diana dari pengakuan korban, dia dipaksa melayani sang kakak di pondok kebun. Korban pun mengaku jika kondisi dia hamil sekarang juga karena perbuatan sang kakak.

"Kalau pengakuan korban setelah dibujuk kakak kandungnya memaksa melayani nafsu bejatnya di pondok kebun. Saat itu di pondok juga ada anak korban,” tambah Diana.

Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian ini. Menurutnya pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bermani Ulu. Sementara korban masih dirawat di Puskesmas.

"Benar kalau pelaku KO telah diamankan oleh Polsek Bermani Ulu. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas Bermani Ulu," ujar AKP. Sinar Simanjuntak.

BACA JUGA:Belanja Kebutuhan Lebaran Bayar Pakai BRI Ceria, Limit Sampai Rp20 Juta Cuma Modal KTP

RL Kembali Geger Setelah Kasus Yuyun

Kasus asusila yang menghebohkan juga pernah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya pada tahun 2016 silam. Korban bernama Yuyun berusia 14 tahun meninggal dunia setelah dirudapaksa oleh 14 orang saat ia baru pulang sekolah.

Bahkan Menteri Sosial saat itu Khofifah Indar Parawansa langsung turun ke lokasi kejadian untuk memberikan support kepada keluarga yang ditinggalkan. Begitu juga dengan kasus adik digauli kakak kandung ini, tim dari Kementerian Sosial juga memberikan perhatian yang serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: