Iklan dempo dalam berita

PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya

PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya

PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPinjamDuit apakah sudah OJK? Yuk, cek sekarang di sini, ini syarat dan cara mengajukannya.

Ingin pinjam uang di PinjamDuit tapi takut apakah PinjamDuit sudah OJK atau Belum? Yuk, simak informasinya artikel ini.

BACA JUGA: Limit Hingga Rp 10 Juta dan Diawasi OJK, Segini Bunga Pinjam Uang di PinjamDuit

Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif solusi keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. 

Namun, perlu diingat bahwa ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan pinjol ilegal.

BACA JUGA:Selain Menyegarkan, Ada 14 Manfaat Cincau Bagi Kesehatan Selain untuk Mencegah Kanker dan Tumor

Pinjol legal adalah pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK.

PinjamDuit adalah salah satu aplikasi pinjaman dana tunai secara online atau kredit online tanpa jaminan di Indonesia. Dengan menggunakan teknologi data modern dan inovatif, dengan teknologi keuangan terkemuka kami melayani seluruh pengguna berkualitas yang tidak mendapatkan layanan keuangan traditional.

BACA JUGA:Dijamin Aman dan Diasuransikan, Berapa Bulan Masa Gadai Emas di Pegadaian?

PinjamDuit telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam payung regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Itu artinya aplikasi PinjamDuit resmi sudah legal diawasi oleh OJK.

BACA JUGA:Persyaratan Terbaru KUR Bank Mandiri Pinjaman di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Sekarang

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: