Iklan dempo dalam berita

Debitur Harus Tahu, Ini 4 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal, Salah Satunya Masuk Blacklist

Debitur Harus Tahu, Ini 4 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal, Salah Satunya Masuk Blacklist

Debitur Harus Tahu, Ini 4 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal, Salah Satunya Masuk Blacklist--Foto: rbtv.co.id

Pinjol legal biasanya juga menerapkan biaya tambahan atau denda yang harus dibayarkan debitur jika telat membayar tagihan. 

Per tahun 2022 lalu, OJK telah menetapkan bunga pinjol legal sebesar 0,4% per hari termasuk biaya-biaya untuk pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek.

Misalnya kurang dari 30 hari. Sementara untuk pinjaman produktif bunga sekitar 12% - 24%. 

BACA JUGA: Jangan Panik, Ini Solusi Terjerat Pinjol Legal dan Tips Menggunakan Pinjol Agar Hutang Tidak Menumpuk

4. Diproses ke Jalur Hukum

Meskipun hal ini jarang terjadi, namun jika debitur meminjam dalam jumlah yang besar dan tidak membayar cicilan, pihak pinjol tentunya tidak akan segan-segan memproses kasus ini ke jalur hukum.

Meski demikian, proses hukum untuk kasus tidak bayar pinjol legal hanya akan dikenakan sanksi perdata. Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan, utang piutang adalah ranah perdata, sehingga debitur yang tidak bisa membayar tidak akan dipidana.

BACA JUGA:Waspada Pinjol Ilegal Ada Dimana-mana! Begini Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Tanpa Sebar Data

Daftar Pinjol Legal 

Bagi masyarakat yang sudah paham dengan risiko tidak bayar pinjol legal dan masih tertarik untuk ajukan pinjaman, berikut daftar pinjol yang resmi terdaftar di OJK dengan tenor panjang.

Daftar Pinjaman Online dengan Tenor Panjang 

1. Kredit Pintar 

Kredit Pintar menjadi salah satu pinjaman online yang populer di Indonesia dengan menawarkan tenor panjang kepada nasabahnya. Pinjol yang satu ini menawarkan pinjaman sebesar Rp800.000 hingga Rp 20.000.000 dengan tenor maksimal 365 hari.

Sementara itu, bunga Kredit Pintar berkisar antara 0,04% hingga 0,15% per hari, tergantung pada skor kredit Anda. 

BACA JUGA:Cara Jitu Utang Pinjol Cepat Lunas, Solusi Buat yang Terjerat Pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: