Tahun Ini, 53.754 Penduduk Bengkulu Utara Wajib Memiliki KTP Digital
![Tahun Ini, 53.754 Penduduk Bengkulu Utara Wajib Memiliki KTP Digital](https://rbtv.co.id/upload/3146bcb840c9029bc97575e31e203221.jpg)
Tahun ini 53.754 penduduk yang telah wajib KTP di Kabupaten Bengkulu Utara, wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.--
"Dalam satu bulan akan kita cek. Karena itu sifatnya online, maka akan ketahuan jumlahnya," tandas Suwanto.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: