Iklan dempo dalam berita

Gaji Pokok PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen, Golongan Ini Dapat Paling Besar

Gaji Pokok PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen, Golongan Ini Dapat Paling Besar

Gaji Pokok PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen--Foto: ist

Sebagaimana telah diketahui, kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan sebesar 8 persen.

Presiden Jokowi juga ditanya wartawan terkait kapan aturan kenaikan gaji PNS 2024 itu dikeluarkan.

“Ya secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya,” kata Presiden Jokowi.

Terbongkar sudah kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dari keterangan pers Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Info Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024 Golongan I, II, III dan IV, Benarkah Dibayar Rapel

Pegawai negeri sipil di Indonesia hanya tinggal bersabar sebentar lagi karena aturan kenaikan gaji PNS 2024 secepatnya akan dikeluarkan.

Hal ini berarti kenaikan gaji PNS 2024 akan segera dicairkan karena aturannya akan secepatnya dikeluarkan.

Pada bulan apa aturan terbaru terkait besaran kenaikan gaji PNS 2024 dikeluarkan?

Dalam keterangan persnya Presiden Jokowi tidak memberikan informasi lebih jelas terkait bulan apa aturan kenaikan gaji PNS 2024 dikeluarkan.

BACA JUGA:Rapel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dibayar Kapan? Cek Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen di Sini

Tabel Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen

Kenaikan penghasilan PNS untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Dengan demikian, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Namun, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru seiring besaran gaji PNS. Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019.

BACA JUGA:Kabar Terbaru, Rapel Kenaikan Gaji PNS akan Dibayar Bulan Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: