Iklan dempo dalam berita

Jangan Sampai Tertipu, Ini 6 Cara Cek Logam Mulia UBS Asli, Simak juga Kelebihan dan Kekurangannya

Jangan Sampai Tertipu, Ini 6 Cara Cek Logam Mulia UBS Asli, Simak juga Kelebihan dan Kekurangannya

Cara mengecek keaslian emas UBS--

Sementara itu, sama seperti halnya produk emas batangan lain, UBS juga memiliki beberapa kelebihan antara lain:

1. Dimensi yang Lebih Besar

Penggemar emas Antam mungkin merasa lebih suka memiliki emas tersebut karena dimensinya yang lebih kecil. Namun, jika ingin merasakan sensasi yang lebih memuaskan saat memiliki emas, maka bisa membeli emas UBS. 

Dengan ukuran gramasi yang sama, emas UBS memiliki dimensi yang lebih besar sehingga sangat menarik jika dijadikan koleksi.

BACA JUGA:Investasi yang Menguntungkan, Ini 3 Cara Beli Logam Mulia Antam di Pegadaian

2. Waktu Pemesanan yang Lebih Singkat

Salah satu kelebihan yang dimiliki emas UBS adalah waktu pemesanannya yang lebih singkat. Jika pada emas Antam, butuh waktu kurang lebih satu bulan untuk membuatnya. Sementara UBS bisa dipesan dalam tempo yang lebih singkat.

3. Harganya Lebih Murah

Dari segi harga, emas UBS memiliki selisih sedikit dengan emas Antam. Harga UBS sedikit lebih murah, terutama jika membelinya dalam ukuran gramasi besar.

Selain kelebihan, tentunya akan ada juga kekurangan. Begitupun dengan emas UBS. Ini kekurangan emas UBS yang bisa jadi bahan pertimbangan sebelum membelinya:

1. Pilihannya Terbatas

Untuk ukuran gramasi emas cetak UBS, perusahaan ini merilis jumlah yang lebih terbatas. Emas ini bisa dibeli dengan pecahan 0,5gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram. Pilihannya lebih sedikit ketimbang pecahan emas Antam.

BACA JUGA:3 Doa agar Suami Sayang Istri dan Setia, Simak juga Cara agar Suami Tidak Selingkuh

2. Sertifikat Nasional

Jika emas Antam memiliki sertifikat yang sudah terstandar secara internasional, UBS hanya menyertakan sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: