Iklan dempo dalam berita

Bukan Main, Mafia Ini Gelapkan 40 Unit Mobil Sewaan dan Mendapat Cuan Hampir Rp 1 Miliar

Bukan Main, Mafia Ini Gelapkan 40 Unit Mobil Sewaan dan Mendapat Cuan Hampir Rp 1 Miliar

Polres Mukomuko tangkap pelaku penggelapan 40 unit mobil rental--

Atas tindakan pelaku ini, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 372 Subsidair Pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal kurungan 4 tahun penjara.

 

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: