Iklan dempo dalam berita

Bukan Main, Mafia Ini Gelapkan 40 Unit Mobil Sewaan dan Mendapat Cuan Hampir Rp 1 Miliar

Bukan Main, Mafia Ini Gelapkan 40 Unit Mobil Sewaan dan Mendapat Cuan Hampir Rp 1 Miliar

Polres Mukomuko tangkap pelaku penggelapan 40 unit mobil rental--

Dari perbuatannya ini KR mengantongi keuntungan hingga Rp 924 juta. Polisi kemudian terus melakukan pendalaman hingga terungkap jika KR merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. 

BACA JUGA:Ingat, Bulan Oktober 2023 Ini Pemerintah Cairkan 6 Bansos, Cek Nama Anda di Link Berikut

 

Dia pada tahun 2019 lalu pernah ditangkap polisi karena kasus menggadaikan mobil sewaan.

 

Dijelaskan Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, tersangka berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di Pesisir Selatan. 

 

"Kita mengamankan tersangka di wilayah Pesisir Selatan beberapa waktu lalu. Dengan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 unit," terang Kapolres.

BACA JUGA:Viral, Oknum LSM Ngamuk di Sekolah Diduga Perihal Minta Sumbangan

 

Dilanjutkan Kapolres, saat ini sebagian unit mobil yang diduga digelapkan oleh tersangka itu sudah dikembalikan kepada pemilik.

 

"Sebagian unit kendaraan sudah diserahkan kepada pemilik, sementara 20 kendaraan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan berbarengan dengan pelaku masih di Mapolres," pungkas Kapolres.

BACA JUGA:Luar Biasa, Desa Rama Agung Raih Peringkat 1 Lomba Inovasi Moderasi Agama Tingkat Nasional

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: