Iklan dempo dalam berita

Gaji Perangkat Desa 2023 Bikin Kaget, Cek Perbandingan PNS dan PPPK, Siapa Lebih Besar?

Gaji Perangkat Desa 2023 Bikin Kaget, Cek Perbandingan PNS dan PPPK, Siapa Lebih Besar?

Perbandingan gaji perangkat desa dengan ASN--

 

2. Pendapatan tetap sekretaris desa minimal adalah Rp2.224.420, atau sama dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/A atau B

 

3. Pendapatan tetap perangkat desa lain minimal adalah Rp2.022.000 atau sama dengan gaji pokok PNS Golongan II/A atau B

Jadi, besaran gaji tersebut dapat disesuaikan dan berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain. 

Namun demikian, terdapat angka minimal yang diberikan. Apabila APBDes tidak mencukupi untuk membayarkan gaji tersebut, maka sumber dana bisa diperoleh dari pos lain.

BACA JUGA:Pilkades Makin Seksi, Dana Desa Terus Ditambah, Masa Jabatan Bisa 9 Tahun

Apakah kepala desa menerima tunjangan?

Untuk diketahui, selain gaji pokok kepala desa juga akan menerima berbagai tunjangan yang menjadi haknya. 

Seperti tercantum dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, seorang kepala desa juga mendapat tunjangan lain yang diambil dari pengelolaan tanah desa. 

Dana pengelolaan ini terbagi menjadi 70 persen operasional pemerintah desa dan 30 persen untuk gaji dan tunjangan pemerintah desa.

BACA JUGA:Dana Desa 2023 Ditambah Lagi Rp 2 Triliun, Seluruh Kades Catat Penggunaannya untuk Ini

Seperti dilansir dari berbagai sumber,  berikut besaran tunjangan yang diterima kepala desa:

1. Tunjangan jabatan kepala desa, paling banyak 25 persen dari gaji

2. Tunjangan suami/istri kepala desa, paling banyak 5 persen dari gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: