Iklan dempo dalam berita

Perangkat Desa Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gajinya

Perangkat Desa Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gajinya

--

Seperti dilansir dari berbagai sumber,  berikut besaran tunjangan yang diterima kepala desa:

- Tunjangan jabatan kepala desa, paling banyak 25 persen dari gaji

- Tunjangan suami/istri kepala desa, paling banyak 5 persen dari gaji

- Tunjangan anak kepala desa, paling banyak 2 persen dari gaji

- Tunjangan kesehatan kepala desa, besarannya akan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku pada badan/kantor/instansi/perusahaan penyelenggara jaminan kesehatan

Demikian mengenai gaji perangkat desa 2023 serta tunjangan yang diterima. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: