Iklan dempo dalam berita

KUR BSI 2023 Rp 100 Juta Tanpa Survey, Ikuti Cara Pengajuannya Berikut

KUR BSI 2023 Rp 100 Juta Tanpa Survey, Ikuti Cara Pengajuannya Berikut

Cara pengajuan KUR BSI 2023 Rp 100 juta tanpa survey--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - KUR BSI adalah bentuk pembiayaan yang disediakan bagi pemilik usaha yang layak dan produktif, baik sebagai modal kerja maupun investasi.

Kredit Usaha Rakyat ini ditujukan khusus untuk pelaku usaha UMKM yang membutuhkan dana untuk keperluan modal kerja dan investasi.

Pinjaman KUR BSI dapat diajukan dengan plafon mulai dari 10 juta rupiah hingga 500 juta rupiah, dengan tenor 36 bulan atau 5 tahun.

Berikut adalah beberapa syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman di Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2023. Pinjaman ini dapat cair langsung tanpa perlu melakukan survei terlebih dahulu.

BACA JUGA:10 Solusi Ampuh dari OJK Saat Terjerat Pinjol Ilegal, Pahami Ciri Pinjol Ilegal Terbaru 2023

Sebelumnya ada tiga kategori untuk melakukan pinjaman tanpa agunan di BSI.

1. BSI KUR Super Mikro dengan margin 3 Persen

Pembiayaan ini ditujukan untuk modal kerja dan investasi dengan biaya administrasi yang rendah. Batas maksimum pembiayaan adalah 10 juta rupiah dengan tenor 36 bulan atau 3 tahun untuk modal kerja, dan tenor 60 bulan atau 5 tahun untuk investasi.

2. BSI KUR Mikro dengan margin 6-9 Persen

Pembiayaan ini ditujukan untuk modal kerja dan investasi dengan batas plafon antara 10 juta rupiah hingga 100 juta rupiah. Tenor yang ditetapkan adalah 36 bulan atau 3 tahun untuk modal kerja, dan 60 bulan atau 5 tahun untuk investasi.

3. BSI KUR Kecil dengan margin 6-9 Persen

Kategori ini menyediakan pembiayaan modal kerja yang disertai dengan jaminan. Batas maksimum pembiayaan adalah 100 juta rupiah hingga 500 juta rupiah. Tenor yang tersedia adalah 48 bulan atau 4 tahun untuk modal kerja, dan 60 bulan atau 5 tahun untuk investasi.

BACA JUGA:Hanya KUR BSI 2023, Pinjam Rp 20 Juta Angsurannya Rp 300 Ribu per Bulan, Begini Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: