Iklan dempo dalam berita

Tolak TikTok Shop, Ancam UMKM Ramai-Ramai Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan

Tolak TikTok Shop, Ancam UMKM Ramai-Ramai Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan

Tolak TikTok Shop, Ancam UMKM Ramai-Ramai Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan--

2. e-commerce maupun social commerce tidak diperbolehkan menjadi produsen atau wholesaler. Jika ingin jadi produsen, perusahaan tersebut harus memiliki izin tersendiri.

 

3. Impor langsung atau lintas batas akan dibatasi. Impor diutamakan hanya untuk produk yang tidak ada di Indonesia. Untuk produk yang ada dan bisa diproduksi di dalam negeri, impor bisa dilakukan melalui prosedur impor pada umumnya.

 

BACA JUGA:Utang Pinjol Akibat Galbay Belum Lunas, Coba Pakai Metode Snowball untuk Melunasinya

 

4. Terkait pembatasan impor, Kemendag akan menyusun daftar produk yang boleh diimpor. Kelima, produk yang diperdagangkan di social commmerce harus memiliki standar produk dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

“Ini beberapa usulan dari kami. Kalau social commerce ini tidak ditata, e-commerce yang ada paling dalam enam bulan akan tutup semua. Karena Tiktok ini tahun depan mau investasi USD10 milir," tegas Zulkifli.

Terkait ancaman Tiktok, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan untuk melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari ancaman platform social commerce. 

Menurut Menteri Budi Arie, Project S dari salah satu platform digital disinyalir beberapa pihak akan mengancam pertumbuhan pelaku UMKM  dalam negeri.

Seperti diketahui, Project S merupakan proyek yang dijalankan Tiktok melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui Project S, Tiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Jauh-jauh hari, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga sudah mengkhawatirkan agresivitas platform social commerce seperti Tiktok yang terus memperbesar pangsa pasarnya di Indonesia.

Menurut laporan Momentum Works, pada 2022  konsumen Indonesia menghabiskan USD52 milliar atau sekitar Rp777 triliun untuk berbelanja online. Jumlah itu lebih dari setengah belanja online di seluruh Asia Tenggara yang mencapai USD99,5 miliar atau sekitar Rp 1,487 triliun.

Bahkan sebagai negara muslim terbesar, Indonesia kini hanya mampu memasok 25 persen kebutuhan jilbab dalam negeri. Sisanya atau 75 persen produk jilbab sudah dikuasai oleh produk impor, terutama dari Tiongkok. Padahal nilainya transaksi jilbab di Indonesia mencapai lebih dari USD1,02 miliar atau lebih dari Rp15 triliun per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: