Iklan dempo dalam berita

Pemusnahan 100 Kilogram Ganja, Wakapolda Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Pemusnahan 100 Kilogram Ganja, Wakapolda Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Polda Bengkulu musnahkan 100 Kg ganja--

Wakapolda menyampaikan, 308 batang ganja ini merupakan barang bukti yang dibawa ke Polda Bengkulu. Sementara 1200 lebih batang ganja dari lahan seluas 1,5 hektar itu sudah dimusnahkan di lokasi.

 

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan langsung BNN Provinsi, Kejaksaan Tinggi, BPOM dan penasehat hukum kedua tersangka, termasuk seluruh pejabat utama Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Dinaungi Rezeki Setiap Hari, 5 Weton Pria Ini Mampu Menularkannya untuk Orang Lain

 

Ketika dikonfirmasi awak media, Wakapolda Bengkulu Brigjend Agus Salim mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba.

 

Karena narkoba merupakan ancaman, dan tidak ada daerah yang tidak terancam narkotika. "Sesuai program Kapolri, kita semua harus mencanangkan Kampung Bebas Narkoba," tegas Wakapolda.

 

Ditambahkan, narkoba ini sudah menjadi ancaman luar biasa yang dapat merusak semua lapisan.

 

"Bersama masyarakat, kita harus maju bersama memerangi narkotika dan sesuai atensi Kapolri, kita ciptakan Kampung Bebas Narkoba kata Wakapolda," tambahnya.

BACA JUGA:Boleh Dicoba, Ini 9 Pinjaman Syariah Online Terdaftar OJK, Pinjam Uang Cepat Tanpa Riba

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: