Astaga, Kakek 62 Tahun Diduga Rudapaksa Nenek Disabilitas

Kamis 11-05-2023,17:45 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria lansia berusia 62 tahun berinisial BL, warga Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Kamis (11/5) dini hari.

 

Lansia yang diketahui masih memiliki istri ini, dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan tetangganya sendiri. Parahnya, korban merupakan janda lansia usia 57 tahun yang juga disabilitas.

 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui KBO Reskrim, Iptu. Edi Permana mengatakan, saat ini tim penyidik Unit PPA Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban dan para saksi.

 

BACA JUGA:Tanda Fisik Orang yang akan Meninggal Dunia Mulai dari 1 Minggu, Hari Meninggal Dunia dan Beberapa Jam Sebelum

"Kasusnya masih dalam pemeriksaan. Terlapor sudah diamankan," kata Iptu. Edi Permana.

 

Sementara diketahui, dugaan perbuatan ini sudah dilakukan 4 kali, sejak Maret 2023 lalu. Terakhir dilakukan pada Rabu (10/5) sekitar pukul  13.00 WIB.

 

BACA JUGA:Kejar Tukang Parkir Pakai Sajam, Pria 44 Tahun Diamankan Polisi

Berdasarkan catatan kepolisian, saat itu terduga pelaku mendatangi rumah korban dari pintu depan yang tidak terkunci.

 

BACA JUGA:Auto Senyum, Tiga Pemilik Zodiak Ini Katanya Lagi Beruntung

Kategori :