Berapa Gaji BPD 2023? Ini Daftarnya Juga Hak, Tunjangan dan Kewajiban

Selasa 11-04-2023,21:36 WIB
Reporter : Tim liputan

3. Menyampaikan usul dan/atau pendapat;

4. Memilih dan dipilih; dan

5. Mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

 

GAJI 

 

Sebenarnya, jika merujuk pada UU Desa atau regulasi yang ada sebagai pelaksana UU Desa, tidak pernah disebutkan istilah "gaji" untuk BPD.

 

Namun yang disebutkan yakni penghasilan tetap (Siltap), biaya operasional dan tunjangan atas pelaksanaan atas suatu kegiatan.

 

BACA JUGA:Buruan Cek Saldo Rekening, Sekitar 2 Juta ASN Sudah Terima THR

Di dalam regulasi, juga tidak disebutkan secara spesifik terkait besaran tunjangan BPD. Artinya besaran tunjangan maupun operasional BPD berbeda-beda di setiap wilayah kabupaten/kota.

 

Kebijakan besaran tunjangan BPD diatur sendiri oleh pemerintah di daerah melalui Peraturan Bupati/Peraturan daerah di masing-masing wilayah.

 

Sekedar untuk diketahui, tunjangan yang diterima oleh BPD kerap kali terpaut jauh dengan perangkat desa.

Kategori :