Total Ada 1.666 Formasi CPNS 2024 dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Formasi Apa Saja

Rabu 03-07-2024,05:49 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Siapkan Berkasnya, Ini Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS Jurusan Ekonomi Syariah 2024

Tahap Seleksi yang Harus Dilalui Calon Peserta CPNS dan PPPK 2024

Ada beberapa tahapan seleksi yang perlu diketahui oleh calon peserta CPNS dan PPPK 2024 sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi

Tahapan pertama yang harus diikuti oleh peserta CPNS dan PPPK 2024, yakni melakukan melakukan pendaftaran administrasi.

Proses pendaftaran administrasi bisa dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id.

Di tahap ini calon peserta diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai dengan syarat yang diajukan oleh masing-masing instansi. Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA:Siapkan Syaratnya! Ini Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2024 Jurusan Ekonomi Syariah

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Selanjutnya ada seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang disajikan dalam bentuk ujian komputer (CAT). Dalam rangkaian tes SKD peserta harus menjawab pertanyaan pilihan yang telah disediakan.

Diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Juli, Ada 148.013 Formasi CPNS Pemerintah Daerah 2024, Ini Daftar Instansi dan Syaratnya

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lolos tahap tes SKD, peserta bisa langsung melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Tak jauh berbeda dengan tes sebelumnya, kali ini peserta diminta menjawab pertanyaan dalam format CAT yang membahas seputar jabatan fungsional yang dilamar.

Untuk soal SKB biasanya berisi materi Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, serta Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes.

Kategori :