Rincian Biaya Pajak Motor Yamaha Lexi, Lengkap dengan Tipe dan Tahun Rilisnya!

Senin 24-06-2024,14:37 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Pajak lima tahunan dikenal juga sebagai biaya ganti plat nomor. Proses ini melibatkan pengecekan nomor rangka kendaraan oleh petugas, sehingga tidak bisa dilakukan secara daring.

Biaya yang harus disiapkan untuk pajak lima tahunan Yamaha Lexi biasanya lebih tinggi dibanding pajak tahunan karena ada beberapa biaya administrasi tambahan.

Berikut adalah estimasi biaya yang harus dibayar untuk pajak lima tahunan atau ganti plat:

- Penerbitan STNK: Rp 100.000
- Pengesahan STNK: Rp 25.000
- Penerbitan STCK: Rp 25.000
- Penerbitan TNKB: Rp 60.000
- SWDKLLJ: Rp 35.000

Total biaya yang harus dibayar untuk ganti plat adalah Rp 245.000, belum termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dihitung 2% dari NJKB.

BACA JUGA:Terungkapnya Kasus Begituan Oknum Guru Dengan Murid Berawal Dari Curhatan Korban

Sebagai contoh, untuk Yamaha Lexi LX 155 standar dengan NJKB Rp 19.300.000, PKB-nya adalah Rp 386.000 (di DKI Jakarta, bisa berbeda di wilayah lain).

Membayar pajak motor Yamaha Lexi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan.

Pajak tahunan dan lima tahunan memiliki prosedur dan biaya yang berbeda. Pastikan selalu mempersiapkan dokumen dan dana yang cukup untuk membayar pajak agar prosesnya lancar.

Demikianlah informasi mengenai daftar rincian pajak motor Yamaha Lexi, lengkap dengan tipe dan tahun rilisnya, semoga informasi ini bermanfaat!

 

Sheila Silvina

Kategori :