Daftar 17 Pinjol yang Izinnya Dicabut Oleh OJK, Utang Nasabah Lunas dan Tidak Perlu Dibayar?

Sabtu 15-06-2024,08:43 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

8. Asa Kita

BACA JUGA:Ini Daftar 654 Pinjol Ilegal yang di Blokir OJK Terbaru Juni 2024, Jangan Sampai Salah Pinjam

9. Pinjam Indo

10. Optima

11. Danafix

12. Cashwagon

13. Fintek Syariah

14. Kredit Cepat

15. Tunai Kita

16. Solusi Kita

17. Rupiah Meminjam

Menurut narator, aplikasi pinjol tersebut sudah bubar karena izinnya dicabut OJK.

"Jadi aplikasi ini jadi ilegal dan kita tahu untuk aplikasi ilegal ini 100 persen sudah dilarang pemerintah. Jadi yang melakukan galbay di aplikasi tersebut jadi kita lebih tenang untuk ke depannya," katanya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol untuk Pendidikan, Persyaratan Mudah dan Suku Bunga Ringan

Narator pun meyakini untuk ke depan akan banyak lagi aplikasi-aplikasi pinjaman online yang akan diilegalkan atau dicabut izinnya oleh OJK.

"Karena kita tahu sekarang tren pinjaman online sedang menurun. Jadi per bulan Januari, Februari, Maret itu pinjaman online terkonfirmasi masih merugi terus-menerus. Terakhir ini rugi sekitar Rp27 miliar untuk bulan Februari," katanya.

Kategori :