Jangan Tertipu Beli Motor Curian, Begini Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu

Selasa 04-06-2024,06:09 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Korlantas Polri mengatakan ada beberapa cara membedakan BPKB asli dan palsu, salah satunya adalah bahan dari sampul atau cover.

Secara umum, pihak Kepolisian mengatakan jika bahan sampul BPKB asli ini biasanya memakai material yang mengkilap dan tebal.
Sedangkan untuk BPKB palsu umumnya tak memakai material seperti ini.

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jawa Tengah? Berikut Empat Program Keringanan yang Digelar

Hologram

Adapun cara selanjutnya yakni mengecek bagian hologram. Biasanya BPKB terdapat hologram asli yang hanya dikeluarkan oleh pihak Kepolisian. Hologram yang diluncurkan ini diposisikan di bagian sampul atau halaman pertama dan di bagian belakang BPKB.

Warna hologram ini akan menjadi abu-abu ketika diterawang.
Sedangkan untuk BPKB palsu, umumnya hologram ini akan menghasilkan warna kuning ketika diterawang.
Hati-hati ya jika kamu menemukan hologram pada BPKB ini warnanya terang atau kuning seperti yang sudah dibeberkan di atas.

Umumnya, hologram ini juga dilengkapi dengan benang pada lembar pertama, terutama untuk keluaran 2022. Benang ini juga bisa ditemukan di setiap halaman yang diposisikan pada bagian ujung halaman.
Selain itu, BPKB keluaran baru juga dilengkapi dengan QR Code di sisi kanan atas pada lembar kedua. Jika discan akan menampilkan nomor dan tahun registrasi kendaraan bermotor sesuai BPKB.

BACA JUGA:5 Tanaman Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Primbon Jawa, Cek Apakah Ada di Rumahmu

Nomor Seri
Cara berikutnya yakni dengan melihat nomor seri yang terdapat pada halaman pertama.
Nomor seri ini biasanya terletak berdekatan dengan hologram yang sudah kami sebutkan di atas.
Nomor seri ini menandakan untuk membedakan domisili pemilik kendaraan.

Perihal informasi detail, hanya pihak Korlantas saja yang paham mengenai hal ini.
Bahkan Korlantas sendiri menegaskan jika arti nomor seri ini rahasia dan tak dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas.

Jangan lupa, cek bagian nomor seri ini ya, agar ke depannya urusan tidak panjang akibat tertipu BPKB palsu.

BACA JUGA:Bandit Spesialis Pecah Kaca Beraksi di Belakang Bang Mego Curup, Toyota Hilux jadi Sasaran

Data Pemilik
Cara lainnya untuk membedakan BPKB asli dan palsu yang dengan melihat data pemilik kendaraan sebelumnya di buku tersebut.

Pada BPKB palsu umumnya hanya memberikan informasi palsu mengenai data kendaraan saja.
Sedangkan pada data pemilik kendaraan, biasanya tidak diubah sama sekali.
Korlantas mengatakan jika banyak BPKB palsu yang menghapus identitas kendaraan kemudian di print ulang.

Cara ini bisa dibilang cukup ekstrem dan cukup sering ditemukan di kalangan jual-beli kendaraan.
Sementara pada BPKB asli seluruh informasi mengenai data kendaraan maupun pemilik terpampang jelas dan sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ada.
Sekadar informasi, data yang ada di BPKB dan STNK harus sesuai dan tidak boleh berbeda meski satu huruf maupun satu angka.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Berapa Biaya Service Mobil Fortuner? Ternyata Segini Dana yang Perlu Disiapkan

Kategori :