Jangan Diblok Dulu! Ini 5 Cara Elegan Mengatasi Teror Debt Collector, Kenali juga Jenisnya

Senin 20-05-2024,09:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

BACA JUGA:'Demi Kau Dan Si Buah Hati', Sepenggal Kisah Holidin dan Keluarganya yang Terjebak di Bangunan Ruko Terbakar

4. Pinjol legal memiliki kebijakan, apabila Anda tidak mampu membayar pinjaman yang diajukan setelah batas waktu 90 hari maka data pribadi kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam. Sehingga Anda tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi ke tempat lainnya. Sementara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan cara apapun apabila kamu tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan batas waktu yang diberikan.

5. Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.

6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang Anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.

7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan.

8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantornya juga tidak jelas.

Demikian ulasan mengenai 5 cara elegan mengatasi teror debt collector tanpa harus diblokir. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :