Ketika Menunggak Angsuran Pinjol, Pahami Aturan Berikut agar Tidak Didatangi Debt Collector

Minggu 19-05-2024,17:48 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Pilih pada bagian Aplikasi

- Cari aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan

- Pilih Hapus Data dan Cache

- Setelah melakukan cara di atas, maka data di aplikasi pinjaman online akan otomatis terhapus dan aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka.

BACA JUGA:Segera Meluncur ke Pasar, Begini Perkiraan Kelebihan dan Kekurangan Android 15

2. Hapus Aplikasi Pinjaman Online

- Buka "Pengaturan" yang ada di telepon kalian

- Pilih pada bagian "Aplikasi"

- Cari aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan

- Pilih Uninstall

- Dengan menghapus aplikasi diharapkan agar tidak terjerat lagi untuk meminjam di pinjaman online yang berisiko.

3. Ganti Nomor SIM Card

Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, silakan kamu mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut. Sehingga dapat menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah kalian gunakan.

BACA JUGA:5 Jenis Ikan MPASI yang Bisa Mencerdaskan Otak Anak dan Resep MPASI Bikin Buah Hati Lahap Makan

4. Menghubungi Call Center

Jika pinjaman atau utang yang kamu ajukan sudah lunas, silakan menghubungi pihak call center pinjaman online dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi kalian. Sertakan bukti-bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah kalian lunasi. 

Kategori :