12 Terdakwa Kasus Korupsi BTT Seluma Dituntut 14 hingga 16 Bulan Penjara, Ini Rinciannya

Selasa 07-05-2024,21:24 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, ada 12 tersangka yang terlibat termasuk Kepala BPBD Seluma Mirin Ajib serta Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma Pauzan Aroni. 

Pagu anggaran BTT yang dikelola oleh BPBD Seluma yakni sebesar Rp 3,8 miliar. Anggaran ini digunakan untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan yakni

BACA JUGA:Liburan Sekolah, Ini Daftar Tempat Wisata Menarik di Malang, Ayo Ajak Anak ke Sini

1. Rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan yang dikerjakan CV. Azelia Roza Lestari dengan nilai pekerjaan Rp 495 juta

2. Pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Puguk yang dikerjakan oleh CV. Seluma Jaya Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 330 juta

3 Rehab jembatan gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Seluma yang dikerjakan CV. Permata Group dengan nilai pekerjaan Rp 395 juta

4. Pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja Seluma yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 350 juta.

5. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap I yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 950 juta.

BACA JUGA:Santet Nasi Basi, Beneran Ada? Berbekal 5 Cara Ini, Santet Berbalik ke Pelaku

6. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap II yang dikerjakan oleh CV. Fello Putri Paiker dengan nilai pekerjaan Rp 370 juta.

7. Pembangunan bronjong Jalan Bungamas-Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 498 juta.

8. Pembangunan box culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) yang dikerjakan CV. Defira dengan nilai pekerjaan Rp 225 juta.

Sementara itu, untuk saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya guna menjelaskan mekanisme pengusulan anggaran BTT sampai digunakan untuk melaksanakan 8 item proyek di Kabupaten Seluma ada banyak mulai dari Sekda Seluma, Kepala BKD, Kepala BPBD Seluma dan bahkan Bupati Seluma, Erwin Octavian sendiri.

BACA JUGA:7 Jenis Hasil Tambang di Indonesia dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Saat itu, selama persidangan, Bupati Seluma dan Sekda Seluma mengaku banyak tidak tahu saat ditanya oleh hakim dan jaksa terkait proyek BTT.

Bupati mengaku, dirinya tidak tahu seperti apa prosedur pencarian proyek BTT dan berapa anggaran yang dicairkan, termasuk berapa titik proyek yang dikerjakan menggunakan dana BTT. Secara teknis yang paling tahu adalah Kepala BPBD (Mirin) selaku kepala pelaksana.

Kategori :