Ternyata, Diam-diam Bengkulu Menyimpan Harta Karun, Segini Cadangan Emas di Bukit Sanggul Bengkulu

Senin 15-04-2024,10:17 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Lokasi potensi emas di Seluma mencakup 30.010 hektar.

- Proses penyelidikan dimulai sejak tahun 2008, ketika mendapatkan izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma saat itu. Kemudian pada tahun 2010, izin eksplorasi diberikan oleh Bupati Seluma.

BACA JUGA:Harta Karun di Bengkulu Tidak hanya Emas, Ada juga Perak, Jumlahnya Jauh Lebih Banyak

2. Perubahan Nomenklatur dan Izin

Sejak adanya perubahan nomenklatur pada tahun 2017, proses izin diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

3. Teknik Penambangan

- Awalnya, teknik penambangan adalah underground mining (tambang bawah tanah).

- Namun, saat ini, PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) sedang melakukan survey akses jalan yang mudah dijangkau melalui jalur darat, karena ada perubahan teknik penambangan menjadi open pit mining (tambang terbuka).

BACA JUGA:Harta Karun Emas di Bengkulu Pernah Diteliti Tim Ahli dari Australia Tahun 2005, Begini Hasilnya

4. Potensi Emas di Seluma

Indonesia termasuk salah satu negara penghasil emas terbanyak di dunia, dan Provinsi Bengkulu berkontribusi pada produksi emas nasional. Wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya di HL Bukit Sanggul Kabupaten Seluma, memiliki potensi emas dan perak yang cukup besar.

Itulah mengenai informasi terkait potensi emas Bukit Sanggul Bengkulu yang masih dalam peroses perizinan.

Sementara itu, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dalam Perencanaan Tambang. Aspek apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tambang? Berikut ulasannya.

BACA JUGA:Pinjaman BRI 2024 Non KUR, Plafon Rp 100 Juta, Tenor Bisa Pilih Sesuai Keinginan

1. Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya

Sumber daya mineral yang akan dieksploitasi perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tambang, baik kualitas maupun estimasi cadangannya.

Kategori :