Antisipasi Penyalahgunaan BBM Jelang Lebaran 2024, Polisi Periksa SPBU di Bengkulu Utara

Minggu 31-03-2024,13:09 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang mudik lebaran 2024, sejumlah SPBU di Bengkulu Utara diperiksa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Dipimpin Kanit Tipidter Ipda. Fauzan, pemeriksaan dilaksanakan pada Sabtu (31/03), pukul 14.00 WIB.

Awalnya, polisi mengecek stok BBM. Kemudian petugas memeriksa ketepatan takaran pada masing-masing mesin pompa, serta kemungkinan BBM tercampur air. 

BACA JUGA:Bunga Pinjaman PNM Mekaar Berapa Persen? Cek di Sini, Bisa Cair hingga Rp 250 Juta

Hasilnya, sementara semua mesin pompa SPBU saat ini berfungsi dengan takaran yang tepat.

"Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan pengukuran BBM saat arus mudik Lebaran 2024," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kanit Tipidter Ipda. Fauzan.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Maksimal Pinjam Segini untuk KUR Mikro, Ancang-ancang Penurunan Suku Bunga

Pemeriksaan pompa bensin ini bakal digelar rutin. Karenanya Ipda. Fauzan mengimbau para pengusaha SPBU tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

BACA JUGA:Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Catat! Ini Syarat Pinjaman Kupedes BRI 2024

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran," kata Ipda. Fauzan.

Pada kegiatan ini, pihaknya juga mensosialisasikan kepada petugas di setiap SPBU agar mengawasi dan bertindak tegas serta cepat melaporkan apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi.

BACA JUGA:Butuh Modal untuk Buka Usaha? Ada PNM Mekaar, Penuhi Syarat Berikut

"Ini tujuannya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka arus balik mudik menjelang hari raya Idul Fitri, dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik. Sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat," ucap Ipda. Fauzan.

 

Kategori :