Hukum Menikah dengan Sepupu Apakah Boleh? Ini Penjelasan Menurut Ustaz Adi Hidayat

Rabu 20-03-2024,17:55 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan meskipun secara hukum islam diperbolehkan akan tetapi harus melalui restu dari kedua orang tua. Karena di beberapa kalangan menikah dengan sepupu bukan hal yang biasa terjadi.

BACA JUGA:Kisah Ulama yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar serta Ciri Orang yang Mendapatkannya

Menikah adalah ibadah, jadi jangan sampai niat untuk beribadah melalui pernikahan berakibat menjadi perbuatan dosa karena melawan dan durhaka kepada orang tua.

Itulah nasihat dari ceramah Ustaz Adi Hidayat dan penjelasan singkat tentang hukum menikah dengan saudara sepupu. Yang mana intinya adalah hukum menikah dengan sepupu itu boleh dalam agama islam.

BACA JUGA:Ini Ciri Malam Lailatul Qadar yang Memiliki Banyak Keistimewaan dan Keutamaan

Sebagai tambahan, berikut ini konsekuensi kesehatan menikahi sepupu sendiri. 

Menikahi sepupu sendiri berisiko menyebabkan penyakit genetik pada anak keturunan. Berdasarkan penelitian yang dirilis The Lancet, pernikahan sedarah berisiko menyebabkan kematian dan kecacatan bayi.

Pasalnya, antarsepupu masih berada dalam jalur keturunan dan darah berdekatan. Padahal, idealnya, sepasang suami istri sebaiknya memiliki perbedaan genetik yang cukup lebar untuk membantu melindungi anak keturunan mereka dari kecacatan.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Doa, Niat, dan Tata Cara Sholat Malam Lailatul Qadar serta Bacaan Dzikirnya

Sebagai misal, apabila perempuan memiliki kerentanan terhadap penyakit tertentu, sementara laki-laki memiliki susunan genetik berbeda, hal itu bisa mencegah munculnya penyakit yang sama pada keturunan mereka.

BACA JUGA:Ini 7 Amalan yang Dilakukan saat Malam Lailatul Qadar, jika Ingin Meraih Kemuliaan-Nya

Sementara itu, apabila ada pertalian darah kemungkinan persamaan genetik atau DNA semakin besar. Rata-rata persamaan DNA manusia dari persatuan sepupu adalah:

- 12,5% pada persatuan sepupu pertama

- 3,13% pada persatuan sepupu 

- 0,78% pada persatuan sepupu 

- 0,20% pada persatuan sepupu 

Kategori :