Tega Sekali Lelaki ini, Tinggalkan Istri di Pinggir Jalan Sehingga Menginap di Pondok Warga, Esoknya Dipukuli

Sabtu 13-01-2024,19:57 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – H.T warga Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini, diamankan tim buser R.A.D Polsek Kampung Melayu Jum’at (13/1), sekitar pukul 13.00 WIB . 

 

H-T diamankan di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Penangkapan ini dipimpin langsung kanit reskrim IPDA Deri Noprianto. 

 

Penangkapan H-T dilakukan atas tindak lanjut dari laporan istrinya P-M. Karena H-T diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada P-M pada kamis 7 desember 2023 lalu. 

BACA JUGA:Info Penting, Arus Lalu Lintas Liku Sembilan Tutup Total hingga Pukul 21.00 WIB

 

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya penangkapan ini, dan menurutnya pelaku sudah diamankan di mapolsek kampung melayu, untuk penyidikan lebih lanjut.

 

"Ya benar, telah terjadi tindak pidana dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian tim Opsnal Polsek Kampung Melayu melakukan upaya untuk pengamanan terduga pelaku. Pada Jum'at kemarin tim Opsnal Polsek Kampung Melayu mengamankan terduga pelaku dan saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Mapolsek Kampung Melayu," ungkap Iptu Endang Sudrajat.

 

BACA JUGA:Peringati Hari HAM, Nelayan dan Masyarakat Sipil, Warga Pesisir Barat Seluma Gelar Aksi di Tugu Pengantin

Dugaan KDRT ini bermula, saat korban yang ditinggalkan oleh HT di pinggir jalan pada Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekitar Pukul 21.00 WIB. Sehingga korban terpaksa tidur di pondok pinggir jalan Kelurahan Teluk Sepang, keesokan harinya pelaku menjemput korban dan mengajak korban pulang ke rumah. 

 

Namun karena kesal, korban enggan pulang bersama suaminya tersebut. Karena itulah pelaku marah dan mau memulangkan korban ke orang tua korban di kekelurahan Surabaya Kota Bengkulu. 

Kategori :