Kabar Gembira, 2024 Gaji PPPK Bakal Naik 8 Persen, Golongan I Bakal Terima Rp2,9 jutaan

Rabu 27-12-2023,17:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

a. Belum pernah menikah

b. Belum memiliki penghasilan sendiri

c. Secara nyata menjadi tanggungan PPPK sampai dengan batas usia dua puluh satu tahun.

Batas usia dapat diperpanjang sampai dengan usia anak dua puluh lima tahun, apabila anak tersebut masih sekolah, kuliah, atau kursus paling singkat satu tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan masih sekolah, kuliah, atau kursus.

BACA JUGA:Ketahuan, Terlibat Politik dan Jadi Caleg, PPPK Lulus Tes di Kota Ini Diusulkan Dibatalkan

Tunjangan anak diberikan pada bulan berikutnya sejak PPPK melaporkan kelahiran anak atau pengangkatan anak yang dibuktikan dengan:

a. Akta kelahiran atau putusan pengesahan/ pengangkatan anak dari pengadilan

b. Surat untuk mendapatkan tunjangan keluarga

c. Surat keterangan masih sekolah, kuliah, atau kursus.

Tunjangan anak khusus bagi anak tiri, diberikan pada bulan berikutnya sejak PPPK melaporkan perkawinan yang dibuktikan dengan surat keterangan dan surat nikah atau akta perkawinan untuk mendapatkan tunjangan keluarga. Tunjangan anak bagi anak angkat diberikan untuk paling banyak satu orang anak dan hanya diberikan kepada PPPK yang sudah menikah.

BACA JUGA:Penting, PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Sampai 14 Januari Tidak Melengkapi Hal Ini

Pembayaran tunjangan anak, dihentikan terhitung mulai bulan berikutnya apabila:

a. Anak kandung, anak tiri, atau anak angkat telah mencapai batas usia dua puluh satu tahun dan tidak terdapat surat keterangan masih sekolah, kuliah, atau kursus

b. Anak kandung, anak tiri, atau anak angkat telah menikah yang dibuktikan dengan surat nikah atau akta perkawinan

c. Anak kandung, anak tiri, atau anak angkat telah memiliki penghasilan sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari PPPK yang bersangkutan

d. Anak kandung, anak tiri, atau anak angkat meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian.

Kategori :