Ini Daftar Kades Terpilih 11 Desa di Kaur, Ketahui juga Gaji dan Tunjangan Kades

Senin 23-10-2023,18:15 WIB
Reporter : Tim Liputan

“Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut," kata Andi.

Lebih lanjut, Andi mengabarkan bahwa RUU Desa inisiatif DPR ini juga mengusulkan untuk adanya penambahan dana desa, dari tadinya 8% dari Dana Transfer ke Daerah, dinaikkan menjadi 20%. Niatnya supaya ada pemerataan pembangunan di tingkat desa. Demikian informasinya. (tim/Ferianto)

Kategori :