Berkobar, Kantor Desa Terbakar Jelang Pelantikan Kades Terpilih

Selasa 03-10-2023,09:09 WIB
Reporter : Hari Adiyono

BACA JUGA:60 Desa di Seluma Gelar Pilkades, Terbanyak Mata Pilihnya di Desa Ini

Selanjutnya Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas pada 29 Desember 2023, sedangkan Desa Suban masih menunggu hasil putusan PTUN Kota Bengkulu terkait adanya gugatan.

Sementara itu, berkaitan adanya gugatan di PTUN Kota Bengkulu, Cakades Suban nomor urut 2 Neri Nurhayati, Senin siang sekitar pukul 12.00 wib mendatangi Dinas PMD Kabupaten Seluma.

Kedatangan Cakades Suban nomor urut 2 ini, didampingi kuasa hukumnya Hartanto bersama rombongan panitia Pilkades dan BPD Suban, untuk meminta klarifikasi sekaligus tuntutannya agar dapat segera dilantik berdasarkan berita acara yang telah ditetapkan panitia Pilkades dan BPD.

Melalui Hartanto, SH. MH selaku kuasa hukumnya mengatakan, bahwa kliennya sesuai regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades Serentak, telah sah sebagai calon kades terpilih, karena kliennya berdomisili di Desa Suban, sedangkan rivalnya berdomisili di desa tetangga.

"Kalau sesuai aturan regulasi yang ada, klien saya ini sudah sah sebagai calon kades terpilih, dengan dibuktikan pernyataan sikap panitia Pilkades Suban atas berita acara yang telah ditandatangani, dan berkaitan soal surat suara yang diklaim rivalnya tidak sah itu, kita buktikan nanti di persidangan di PTUN," tegas Hartanto.

(Hari Adiyono)

Kategori :