Jangan Salah Apalagi Terseret Hukum, Seperti Ini Ketentuan Dana Desa Tahun 2023

Kamis 28-09-2023,09:32 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

• Kebijakan strategis nasional yang berbasis kewenangan Desa sebagaimana telah diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa 

BACA JUGA:Gaji Perangkat Desa 2023 Bikin Kaget, Cek Perbandingan PNS dan PPPK, Siapa Lebih Besar?

• Sesuai dengan kondisi obyektif Desa merupakan suatu keadaan yang sesungguhnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa adanya pengaruh pendapat atau pandangan pribadi serta terlepas dari persepsi emosi, ataupun imajinasi. 

Berikut Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 akan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa yang meliputi: 

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa

• Pendirian, pengembangan, dan juga peningkatan kapasitas pengelolaan dari BUM Desa/BUM Desa Bersama 

• Pengembangan usaha ekonomi produktif yang lebih diutamakan dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama 

• pengembangan desa wisata. 

BACA JUGA:Pantas Tajir Melintir Sampai Tua, Ternyata 6 Tanggal Lahir Ini Selalu Dinaungi Malaikat Rezeki

2. Program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan Desa

• Perbaikan dan konsolidasi terhadap data SDGs Desa dan juga pendataan perkembangan desa melalui sistem IDM 

• Ketahanan pangan nabati dan hewani 

• Pencegahan dan penurunan terhadap stunting 

• Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk seluruh warga desa 

• Peningkatan keterlibatan seluruh masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa 

Kategori :