Ingin Pasang Listrik Baru? Ini Caranya dan Besaran Biayanya

Selasa 26-09-2023,09:56 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hampir semua kegiatan dalam kehidupan sehari-hari menggunakan listrik. 

Seperti diketahui, listrik menjadi elemen penting bagi kehidupan manusia. Karena dengan menggunakan listrik pemilik rumah bisa menggunakan berbagai peralatan elektronik di dalam hunian.  

BACA JUGA:Jangan Sampai Jadi Korban, Begini Cara Mengetahui Listrik di Rumah Dicuri atau Tidak

Meskipun begitu, masih banyak yang benar-benar mengetahui bagaimana cara memasang listrik baru di rumah.

Tak perlu khawatir, berikut ini akan disediakan cara pasang listrik baru. 

Listrik PLN ini terbagi menjadi 2 kategori, yakni prabayar dan pascabayar. Tentu saja keduanya memiliki perbedaan. 

Listrik prabayar ini menggunakan metode pembayaran di awal, yaitu kamu harus deposit dalam bentuk token listrik.

BACA JUGA:Ingin Tambah Daya listrik? Cukup Ikuti Langkah Berikut, Bisa Daftar Online atau Offline

Sedangkan, untuk listrik pascabayar menggunakan metode pembayaran di akhir dalam bentuk tagihan bulanan. 

Lantas, bagaimana cara pasang listrik baru? Berikut caranya.

Jadi, untuk melakukan pemasangan listrik baru bisa dilakukan dengan berbagai metode. Mulai dari datang langsung hingga secraa online.

1. Cara pasang listrik baru dengan datang langsung:

- Silakan datang ke kantor PLN terdekat.

- Bawa dokumen persyaratan berupa fotokopi kartu identitas, seperti KTP atau SIM.

- Kemudian, bawa juga denah atau peta lokasi rumah untuk memudahkan tim survei lapangan, dan surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan orang lain.

Kategori :