Mantap, Bansos Beras 10 Kg Dibagikan, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini Saat Mengambilnya

Kamis 14-09-2023,10:35 WIB
Reporter : Nutri Septiana

2. KPM bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

3. KPM bansos PKH dan BPNT 2023.

BACA JUGA:Mobil Paket Terjun ke Danau Dendam, Sopir Tidak Sadarkan Diri

PT Pos Indonesia yang mendapat tugas menyalurkan bansos beras 10 kg kepada KPM. 

Bansos beras 10 kg nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

BACA JUGA:Sejarah Tradisi Amplop Undangan Pernikahan, Dulunya Simbol Gotong Royong Sekarang Transaksi Untung Rugi

Pengambilan Bansos beras tidak hanya dilakukan di Kantor Pos. PT Pos Indonesia juga akan menyalurkan bansos beras 10 kg kepada komunitas desa, seperti RT maupun RW setempat.

Tak hanya itu, KPM juga bisa mencairkan bansos pangan di 2 tempat tersebut. Sebelum pengambilan bantuan beras ini, ada sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratannya. 

BACA JUGA:Saldo Gratis Rp350.000 Siap Cair ke E-Wallet DANA Hari Ini, Cukup Mainkan Popstar Winner

Berikut ini 2 dokumen yang harus dibawa saat pengambilan bansos beras 10 kg.

1. Fotocopi KTP (Kartu Tanda Penduduk). 

2. KK (Kartu Keluarga).

Selanjutnya, jika kamu sudah menyiapkan dua dokumen di atas, ada mekanisme dalam pengambilan bansos beras tahap ke-2 yaitu:

BACA JUGA:Mobil Paket Terjun ke Danau Dendam, Sopir Tidak Sadarkan Diri

KPM datang ke kantor pos atau ke kelurahan yang sudah ditunjuk jadwalnya oleh RT atau  RW setempat.

Jika Anda sudah sampai di lokasi pengambilan Bansos, serahkan syarat yang sudah disiapkan kepada petugas.

Kategori :