1. Siswa pemilik NIK meminta surat keterangan aktivasi rekening ke kepala sekolah
BACA JUGA:Tanpa Ribet, Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Bisa Keluarkan Pinjaman hingga Rp20 Juta
2. Siswa pemilik NIK datang ke bank dengan membawa surat tersebut beserta kartu tanda pengenal
3. Siswa SD dan SMP ke bank BRI, SMA ke bank BNI, dan siswa di Aceh ke bank BSI
4. Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang disediakan pihak bank
5. Serahkan semua dokumen ke petugas bank
6. Lalu siswa pemilik NIK akan dapat buku tabungan SimPel dan kartu ATM.
Setelah itu siswa pemilik NIK hanya perlu menunggu uang Rp 1.000.000 masuk ke rekening dan status di pip.kemdikbud.go.id akan berubah menjadi SK Pemberian.
BACA JUGA:Ada Anggaran Rp. 5 Milyar, Kades dan Perangkat Bisa Tersenyum Lebar