Selamat, Pemilik NIK KTP Ini Dapat Rp 1.000.000, Masuk Daftar 9 Juta Penerima PIP Kemdikbud 2023

Selasa 29-08-2023,12:22 WIB
Reporter : Tim liputan

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

 

2. Lalu akan muncul kolom pengecekan daftar penerima bantuan ini

 

3. Input NIK ke kolom yang disediakan

- Siswa bisa cek NIK melalui KTP atau KK

 

4. Input NISN ke kolom yang disediakan

- Siswa bisa cek NISN di Kartu Pelajar atau link nisn.data.kemdikbud.go.id

 

5. Input hasil perhitungan angka yang muncul di layar

 

6. Klik "Cek Penerima PIP”

 

7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa akan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.

BACA JUGA:Terbaru, Berikut Daftar Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

Kategori :