REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA. COM - Dari hasil pemeriksaan kasus pembegalan karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Mandiri, yang diambil uang setoran nasabah secara paksa pada akhir Juli lalu. Diketahui ternyata otak pelaku merupakan suami ketua kelompok nasabah di kawasan Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga saat ini dua dari tiga orang pelaku pembegalan karyawan PNM Mekar Mandiri itu masih diburu tim gabungan dari Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong.
Disampaikan Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Noprianto, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, ternyata otak pembegalan dua orang wanita karyawan PNM Mekar, yang membawa uang tagihan beberapa waktu lalu ternyata suami dari ketua kelompok nasabah, di Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Sementara dua orang yang ditetapkan masuk dalam buron (DPO) bernama Hari atau di panggil Ari 35 tahun dan Umar atau Mar 40 tahun warga Desa Bukit Batu.
BACA JUGA:Bayar Angsuran Adira Finance Melalui OVO, Dijamin Makin Praktis
Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Fe, 28 tahun diamankan pada akhir Juli lalu, dari pemeriksaan mengaku jika uang hasil pembegalan tersebut berjumlah 19 Juta Rupiah lebih, namun ia (Fe) mengaku hanya menerima 5 juta. Uang tersebut diakui fe habis digunakan untuk berfoya-foya dan deposit judi online.