Mafia Tanah Berkeliaran, Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Tidak Perlu ke Kantor BPN

Kamis 13-07-2023,10:03 WIB
Reporter : Tim liputan

• BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

 

Waspada Mafia Tanah

 

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali menyoroti mafia tanah. Ia mengungkap, ada lima oknum yang terlibat dalam mafia tanah.

“Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa,” kata Hadi.

Menteri Hadi Tjahjanto menambahkan, pemerintah berkolaborasi untuk menindak tegas mafia tanah. Termasuk, jika mafia tersebut adalah oknum aparat pemerintahan, baik oknum polisi, oknum jaksa, atau pun oknum hakim.

BACA JUGA:Walaupun Kehidupannya Biasa-biasa saja, Namun Wanita 3 Shio Ini akan Mendapatkan Pasangan Kaya Raya

Hadi pun mengungkapkan, modus mafia tanah terutama bekerja sama dengan oknum aparat lembaga pemerintah. Termasuk oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Semangat kita, kita gebuk. Kita gebuk. Kita berani menggebuk mereka. Karena di ATR ini khususnya, kita juga berkolaborasi antara ATR dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Pemda, kemudian badan peradilan, kemudian TNI," kata Hadi.

“Sekarang modusnya itu, mafianya ada, ada oknumnya. Itu yang kita identifikasi dari anggota BPN sendiri. Kemudian oknum dari camat, kepala desa, kemudian PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah). Terorganisir. Ini semua sudah kita identifikasi," ungkapnya.

Tak sampai di situ, lanjut dia, modus mafia tanah juga berkolaborasi dengan oknum-oknum di lembaga hukum.

“Termasuk juga mafia peradilan. Ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan hakim. Kalau semua sudah kita identifikasi, kita bersinergi, karena oknum mafia tanah juga ada yang di dinas-dinas ini. Banyak yang sudah kita selesaikan," paparnya.

BACA JUGA:Wanita 3 Shio Ini akan Melahirkan Anak yang Kelak Menjadi Orang Kaya dan Punya Banyak Uang

Karena itu, lanjut Hadi, pemerintah tegas menerapkan sanksi hukum bagi mafia tanah. Termasuk bagi oknum-oknum tersebut.

“(Sanksinya) pemberhentian dengan tidak hormat kalau terbukti secara hukum. Kita pecat. Kita tidak perlu personel seperti itu. Masih banyak yang baik," tegas Hadi.

Kategori :