Mafia Tanah Berkeliaran, Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Tidak Perlu ke Kantor BPN

Kamis 13-07-2023,10:03 WIB
Reporter : Tim liputan

• Registrasi untuk membuat akun dengan email 

• Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password 

• Klik menu 'Cek Berkas BPN Online' 

• Klik 'Info Sertifikat' 

• BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya.

 

Berikut Cara Cek Sertifikat Tanah via Situs BPN

 

Jika tak ingin mengunduh aplikasi, Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id. Berikut cara cek sertifikat online melalui metode ini. 

BACA JUGA:7 Tanda Suami akan Dimudahkan dalam Urusan Rezeki, Salah Satunya Punya Rasa Cemburu kepada Istri

 

• Buka www.atrbpn.go.id 

• Klik menu 'Publikasi' 

• Klik menu 'Layanan' 

• Klik menu 'Pengecekan berkas' 

• Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik 'Cari Berkas' 

Kategori :