Iklan dempo dalam berita

Kakek Wancik Penjual Pil Samcodin Berakhir di Balik Sel Tahanan

Kakek Wancik Penjual Pil Samcodin Berakhir di Balik Sel Tahanan

Kakek penjual pil samcodin--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Karena menyalahgunakan dan memperjualbelikan pil samcodin di Kota Bengkulu, kakek Wancik sapaan akrabnya ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu.

 

Kakek berusia 66 tahun warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu ini ditangkap di Jalan Bangka Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu.

 

Kapolresta Bengkulu Kombes, Pol. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta, Kompol. Januri Sutirto didampingi Kasat Narkoba, AKP. Tomi Sahri mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini setelah sebelumnya polisi mengamankan tiga remaja karena kedapatan menyimpan obat Samcodin. 

 

BACA JUGA:Berikut 20 Malaikat yang Selalu Menyertai Kita, Ada yang Berada di Mulut dan Menggenggam Ubun-ubun

Dari pengembangan itulah tim Opsnal langsung melakukan penyelusuran dan menangkap pelaku Wancik.

 

"Pelaku diamankan di Jalan Bangka Kelurahan Pengantungan tanpa perlawanan dengan barant bukti ribuan butir obat samcodin," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu.

 

BACA JUGA:Uang Kas Masjid Jangan Gunakan untuk Konsumsi Pengajian, Ini Saran Gus Baha

Ditambahkan Kasat Narkoba AKP. Tomi Sahri dari penyidikan sementara, barang bukti pil samcodin didapatkan pelaku lewat pembelian online. Setelah barang sampai, pelaku membagi-baginya ke dalam bungkusan dan menjualnya kepada pelanggan semua kalangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: