Iklan dempo dalam berita

Rumah Toke Sawit Dibobol, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Rumah Toke Sawit Dibobol, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Pelaku pencurian yang dibekuk Satreskrim Polres Seluma--

BACA JUGA:Ini 4 Pasangan Weton yang Serasi, Rezeki Lancar Rumah Tangga Langgeng Sampai Tua

“Dari informasi yang kami dapat, jadi tersangka ini usai membobol rumah korban, langsung bersembunyi menginap di kamar 203 Hotel Victoria Inn di Jalan Batang Hari Kelurahan Veteran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu," terang Kompol Tatar Insan.

 

BACA JUGA:Gambaran Manusia di Padang Mahsyar, Ada yang Tenggelam oleh Keringat

Lanjutnya, tersangka yang sempat bermalam di hotel tersebut sempat pesta minuman keras dan menyewa jasa wanita pekerja seks komersial (PSK).

 

Ketika digerebek, tersangka tak bisa berkutik setelah dikepung polisi. Namun karena tersangka nekat melawan dan melarikan diri saat diamankan, petugas pun akhirnya melumpuhkannya dengan timah panas.

 

BACA JUGA:Kisah Abu Nawas Diguyur Hujan Namun Tidak Basah

Tersangka yang tersungkur pun langsung diamankan berikut barang bukti uang tunai hasil curian sebanyak Rp 279.950.000, dari total uang korban yang dicuri sebanyak Rp 300 jutaan.

 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan korban, tersangka diketahui masih memiliki hubungan keluarga, dan nekat melakukan pencurian dengan pemberatan seorang diri, ketika pemilik rumah sedang mengantar anaknya berobat ke Rumah Sakit Hasanuddin Damrah Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:4 Shio yang Suka Merusak Hubungan, Sering Dicap Sebagai Pelakor Kelas Kakap

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: