Iklan dempo dalam berita

2 Warung Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Diangkut

2 Warung Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Diangkut

2 Warung Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Diangkut--

Selain dilakukan pendataan, pemilik warung juga diminta untuk stop beroperasi menjual miras jika belum ada izinnya.

 

"Ada ratusan botol miras kita amankan dan selanjutnya kita sita. Untuk pemilik warung sementara kita data dan mengimbau untuk stop beroperasi," tegas Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu. Nurlaila.

 

BACA JUGA:Razia Hotel dan Hiburan Malam, Petugas Temukan Pasangan Bukan Muhrim

 

Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan, selain menyasar warung yang menjual miras, personel yang dibagi beberapa regu juga melakukan patroli ke rumah warga dan menyasar ke lokasi sering jadikan anak muda melakukan balap liar, seperti di kawasan Padang Harapan dan Pantai Panjang.

 

BACA JUGA:Razia Panti Pijat dan Hotel, Polisi Temukan Pasangan Bukan Muhrim dan Alat Kontrasepsi

 

"Para remaja balap liar dibubarkan dan remaja nongkrong kita geledah guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi," tutup Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: